“Dikit-Dikit Bullying, Dikit-Dikit Mental Illness” Mengenal Teori Concept Creep & Implikasinya
- HMI FBE UII

- Apr 10, 2021
- 4 min read
Oleh : Muhammad Rayhan Al Farizi
Foto Oleh Dan Meyers on Unsplash.com
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Penggunaan istilah "bullying" dan "mental illness" sangat sering kita jumpai terutama di kalangan Gen Z dan Millenials, bahkan tidak jarang istilah ini disematkan pada hal-hal yang dulunya dianggap "biasa" oleh masyarakat. Contohnya dalam ruang lingkup pergaulan di mana dulu mungkin biasa bagi kita untuk saling mencela fisik, namun sekarang hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bullying dan body shaming yang tidak dibenarkan untuk dilakukan. Ditambah dengan maraknya penggunaan istilah mental illness yang kemudian memunculkan keraguan apakah seseorang benar-benar terdiagnosis memiliki mental illness atau hanya mengaku-ngaku tanpa dasar yang jelas. Fenomena ini memunculkan berbagai reaksi, mulai dari yang mendukung sebagai salah satu bentuk perilaku progresif sampai yang skeptis dan mengatakan “ah itu mah anak sekarang aja yang lemah” “anak sekarang aja yang sensitif”. Sebenarnya apa sih yang terjadi?
Mengenai Concept Creep
Diskusi seputar hal ini membawa saya kepada sebuah teori yang dicetuskan oleh Nick Haslam dalam sebuah artikel yang berjudul “Concept Creep: Psychology's Expanding Concepts of Harm and Pathology”. Teori Concept Creep pada dasarnya menjelaskan bahwa seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban, maka terjadi perluasan makna dalam berbagai konsep psikologi yang dikategorikan oleh Haslam sebagai perluasan vertikal yaitu perluasan makna secara kuantitatif dan perluasan horizontal yaitu perluasan makna secara kualitatif.
Haslam mencontohkan bentuk perluasan makna dalam Concept Creep terhadap enam konsep yaitu abuse (perlakuan tidak pantas / tidak menyenangkan), bullying (perundungan), trauma, mental disorder (gangguan mental), addiction (kecanduan), dan prejudice (prasangka negatif berdasarkan informasi yang salah biasanya terhadap suatu kelompok). Keenam konsep ini memiliki pola yang mirip dan konsisten dalam perluasan maknanya yang dibagi oleh Haslam menjadi tiga tipe.
Pertama, konsep-konsep tersebut meluas ke arah fenomena yang lebih ringan dan tidak ekstrim. Contohnya seperti ketidakseimbangan kuasa di tempat kerja dapat dikategorikan sebagai bullying dan kesedihan tanpa sebab dapat didiagnosis sebagai depresi.
Kedua, beberapa konsep yang awalnya dikenal sebagai bentuk perlakuan yang tidak diinginkan telah meluas maknanya sehingga termasuk di dalamnya bentuk perilaku pengabaian dan pengelakan. Contohnya child abuse (perlakuan tidak pantas terhadap anak) yang dulunya diasosiasikan dengan kekerasan pada anak, sekarang child neglect (kelalaian dalam menjaga anak / mengabaikan anak) juga termasuk ke dalam kategori child abuse. Begitu juga dengan menjauhkan teman dari pergaulan dapat dikategorikan sebagai bullying.
Ketiga, beberapa konsep mulai melibatkan aspek-aspek subjektif. Contohnya seperti ketika seseorang merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bullying terlepas dari niat dari pelaku dan ketika seseorang mengalami post-traumatic symptoms (gangguan stres pasca trauma) bahkan jika kejadian yang memicunya tidak termasuk di dalam kategori kejadian traumatis maka tetap didiagnosis sebagai trauma.
Dampak dari Concept Creep
Haslam mengakui bahwa concept creep juga dapat membawa dampak negatif dalam masyarakat dan dunia psikologi itu sendiri. Seperti kecenderungan orang-orang untuk menjadi lebih lemah, sensitif, dan rapuh secara mental. Belum lagi dengan adanya subjektivitas dari korban dalam konsep bullying, abuse, dan lain-lain yang memungkinkan munculnya tuduhan tidak mendasar dan orang-orang yang playing victim (berlagak sebagai korban demi kepentingan pribadi). Ditambah dengan meluasnya makna mental illness (gangguan mental) yang mendorong perilaku self-diagnose (mendiagnosis diri sendiri tanpa keahlian yang dibutuhkan) membuat orang-orang mengklaim bahwa mereka memiliki kondisi mental tertentu tanpa berkonsultasi dan didiagnosis oleh ahli. Tidak bakunya berbagai konsep juga membuat para ahli psikologi menjadi kesulitan dalam mendiagnosis dan meneliti berbagai fenomena.
Namun, dibalik itu semua concept creep juga membawa dampak positif bagi masyarakat dan dunia psikologi. Diantaranya adalah meningkatnya kesadaran dan sensitivitas masyarakat tentang hal-hal apa saja yang dapat membawa harm (bahaya / kerugian) bagi diri mereka dan sekitarnya. Meluasnya definisi dari harm tersebut membuat masyarakat dapat mengidentifikasi “korban-korban” yang sebelumnya terabaikan dan memberikan perlindungan serta perawatan yang dibutuhkan. Concept creep juga menjadi tanda progresi moral, di mana masyarakat tidak lagi toleran terhadap perilaku-perilaku problematik yang sebelumnya masih ditoleransi dan dianggap sebagai sesuatu hal yang “biasa”. Bagi dunia psikologi pun concept creep mendorong agar penelitian dilakukan secara lebih progresif dengan mengikuti perkembangan peradaban serta peka terhadap fenomena-fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.
Terus kita harus apa dong?
Dalam memandang fenomena maraknya penggunaan kata bullying dan mental illness, kita tidak bisa serta-merta mengatakan bahwa orang-orang hanya melebih-lebihkan kondisi mereka. Bisa jadi apa yang mereka alami adalah bentuk baru yang merupakan perluasan makna dari kedua konsep tersebut. Namun, kita juga tidak dapat mengklaim bahwa kita memiliki suatu kondisi tertentu terutama ketika untuk mengidentifikasinya diperlukan diagnosis oleh ahli. Jangan sampai konsep-konsep seperti bullying, mental illness, abuse, trauma, dan lain-lain menjadi overused (digunakan secara berlebihan) apalagi sampai disalahgunakan yang dapat membuat kondisi-kondisi tersebut kehilangan esensinya dan malah menjauhkan kita dari penderitanya yang perlu perawatan dan perhatian khusus. Oleh karena itu kita harus terus belajar dan berusaha untuk meningkatkan pemahaman terkait fenomena-fenomena yang terjadi di sekeliling kita. Walaupun kemampuan kita terbatas, namun selalu ada peluang bagi kita untuk terus tumbuh dan berkembang. Bukan untuk menuju kesempurnaan, namun demi menjadi pribadi yang lebih baik.
Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut baik oleh si individu maupun lingkungan dimana individu tersebut berada yang sewaktu-waktu dapat berubah, sehingga tidak bisa didefinisikan dengan sebuah konsep yang baku tanpa adanya ruang untuk pengembangan dan perubahan. Banyak sekali perilaku yang dulunya tidak ada sekarang menjadi ada seperti cyber-bullying, kecanduan internet, online dating, dan lain sebagainya. Oleh karena itu jangan membatasi cara kita memandang suatu fenomena terbatas pada pengetahuan dan pemahaman yang kita miliki mengenai konsep tertentu. Bisa jadi apa yang kita pahami tidak lagi relevan dan berbeda dengan apa yang dipahami oleh orang lain. Sehingga kita harus lebih open-minded dan meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar terutama ketika berhubungan dengan sesama manusia.
Yogyakarta, 9 April 2021.


Comments